Kafirun +
MUI memberikan 10 kriteria ajaran sesat. Kriteria ke-10 adalah “Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti MENGKAFIRKAN MUSLIM KARENA HANYA KARENA BUKAN DARI KELOMPOKNYA“. Semoga Umat Muslim Indonesia konsisten dengan kriteria ke-10 ini.
Setuju!!!! Mas leksa perwakilan MUI yang di tugaskan di kampusnya “veteran” ya?
@annots : bukannya situ megang biodata saya lengkap pas pendaftaran
setujuh…sekalih…. yang tidak sealiran??!!!! KAFIRZ….